Pengaruh Tingkat Disclosure terhadap Biaya Ekuitas

Juniarti; Faculty of Economics, Petra Christian University
Frency Yunita; Alumnus, Faculty of Economics, Petra Christian University

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas dan signifikansi pengaruh tersebut pada perusahaan yang sahamnya tergolong sebagai saham bluechip dan nonbluechip. Sebanyak tiga puluh perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang memenuhi kriteria yang ditetapkan diambil sebagai sampel. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengambil dokumentasi laporan keuangan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan diolah dengan menggunakan uji statistik regresi berganda.
Penelitian ini membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas. Namun penelitian ini gagal untuk membuktikan akan adanya perbedaan signifikansi pengaruh tingkat disclosure pada biaya hutang pada perusahaan yang sahamnya tergolong sebagai saham bluechip dan nonbluechip.
Kata kunci: Disclosure, Biaya ekuitas.
Pentingnya perbaikan sistem pelaporan keuangan dan disclosure dinyatakan oleh U.S. Securities and Exchange Commission (SEC), sebagaimana dikutip oleh Stanko (2001:21) dalam Business and Economic Review (BER) bahwa peranan pelaporan keuangan dan disclosure adalah untuk mengkomunikasikan informasi yang mendukung pengambilan keputusan bisnis termasuk keputusan investasi oleh investor. Oleh karena itu informasi yang disampaikan harus relevan, tepat waktu dan bernilai. Stanko (2001) juga mengatakan bahwa misi utama SEC dalam peraturan mengenai fair disclosure adalah untuk memproteksi investor dan mempertahankan integritas pasar sekuritas. Pendapat yang sama juga diutarakan oleh Healy dan Palepu (1993:9), yang menyatakan perlunya komunikasi yang lebih baik antara investor dan pihak manajemen dengan membangun strategi-strategi disclosure guna mengurangi adanya asimetri informasi yang timbul dalam hubungan kedua pihak.
Laporan keuangan merupakan signal untuk mengkomunikasikan informasi “penting” yang dimiliki manajemen perusahaan, misalnya perkiraan manajemen (Frankel et al. 1995:149) dan profitabilitas perusahaan (Kanodia dan Lee 1998:49). Laporan keuangan yang tidak memberikan tingkat disclosure yang memadai oleh sebagian investor dipandang sebagai laporan keuangan yang berisiko. Apabila investor menilai suatu perusahaan berisiko tinggi berdasarkan laporan keuangan yang dihasilkan, maka nilai return yang diharapkan oleh investor juga tinggi, yang pada gilirannya akan menyebabkan tingginya biaya ekuitas yang harus dikeluarkan oleh perusahaan (Coles et al. 1995:362); (Clarkson et al. 1996:69,79)
Pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas ini, sebelumnya telah banyak diteliti, diantaranya oleh Financial Reporting of the American Institute of Certified Public Accountants (Jenkin Committee) sebagaimana dikutip oleh Botosan (1997:324) yang menyatakan bahwa keuntungan pentingnya disclosure adalah biaya yang rendah untuk equity capital. Demikian pula hasil penelitian yang disimpulkan oleh Botosan (1997:346) mendukung adanya hubungan negatif antara tingkat disclosure dan biaya ekuitas perusahaan. Meskipun memang pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas perusahaan dirasa kurang signifikan pada perusahaan yang menjadi pusat perhatian sejumlah besar analis keuangan.
Lang dan Lundholm (1996:490) menemukan bukti secara tidak langsung dari penelitiannya tentang adanya keuntungan potensial dari disclosure yang tinggi, selain banyak menarik investor juga mengurangi risiko estimasi dan asimetri informasi, di mana masing-masing menunjukkan pengurangan biaya modal. Levinsohn (2001) dalam artikelnya yang berjudul “FASB Weighs the Value of Voluntary Disclosure”, menyatakan hal yang sama mengenai hubungan negatif kedua faktor tersebut, yaitu bahwa voluntary disclosures yang informatif dapat membantu para investor untuk memahami strategi perusahaan dan critical success factor, kerangka kerja yang mendasari manajemen membuat keputusan serta langkah-langkah yang diambil perusahaan untuk memastikan kontinuitas hasil yang ditargetkan. Selain itu, dalam laporannya yang berjudul “Improving Business Reporting: Insighting into Enhancing Voluntary Disclosures”, yang merupakan bagian kedua dari Business Reporting Research Project, FASB (2001) mengatakan bahwa dasar pemikiran dari proyek ini adalah pengungkapan yang lebih baik akan membuat proses alokasi modal lebih efisien dan mengurangi biaya modal rata-rata.
Tidak selamanya bahwa disclosure yang tinggi akan menurunkan biaya hutang. Hal yang sebaliknya dapat terjadi, ketika perusahaan ternyata mempunyai banyak “masalah”, maka dengan tingkat disclosure yang tinggi, semakin banyak informasi yang riskan akan diketahui oleh investor sehingga investor meminta return yang tinggi dan akibatnya tingkat biaya ekuitas yang harus ditanggung oleh perusahaan semakin tinggi. Financial Executive Institute juga menyatakan bahwa bila informasi yang dilaporkan dalam disclosure tersebut adalah ditujukan pada pedagang saham (Stock Trader), maka hanya akan menambah ketidakstabilan harga saham, sehingga menaikkan risiko dan membawa biaya ekuitas yang lebih tinggi.
Meskipun masih mengundang perdebatan apakah disclosure yang tinggi akan menurunkan biaya ekuitas atau sebaliknya, tampaknya semua sepakat bahwa terdapat pengaruh tingkat disclosure yang cukup signifikan terhadap biaya ekuitas.
Menentukan tingkat disclosure atau pengungkapan laporan keuangan suatu perusahaan yang diduga berpengaruh terhadap tingkat biaya ekuitas perusahaan yang bersangkutan tidaklah mudah. Penelitian yang dilakukan oleh Chalmers et al. (2001:16), menyatakan bahwa tidak ditemukannya bukti yang mendukung bahwa pemenuhan mandatory GAAP disclosure mengacu pada biaya modal (cost of capital), khususnya biaya hutang (cost of debt).
Pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas adalah suatu masalah yang menarik dan penting bagi komunitas pelaporan keuangan. Berbagai penelitian lain yang meneliti pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya modal dengan metode yang berbeda-beda dan pendekatan secara tidak langsung dilakukan oleh Komalasari dan Baridwan (2001), Leuz dan Verrechia (2000), Bloomfield dan Wilks (2000), Welker (1995), Marquardt dan Wiedman (1998), dan Hail (2001).

Selengkapnya download artikel jurnal akuntansi biaya,
Download: Pengaruh Tingkat Disclosure terhadap Biaya Ekuitas